Breaking News

Kerusuhan SARA dan Problem Berbangsa

Tiba tiba semua tersentak, kerusuhan di Banten belum reda, muncul kerusuhan di Temanggung. Daerah yang adem ayem, tentram dan  ijo royo royo, yang di sana banyak ulama besar semisal kyai Parak (abahnya KH Muhaimin Gunardho) berdakwah, membangun pesantren dan masyarakat. Temanggung yang tenang tiba tiba di datangi pasukan yang entah dari mana. Ada yang mengatakan dari Solo, ada yang mengatakan dari bogor, bahkan ada isu bahwa  mereka ini digerakkan oleh tokoh Jakarta. Ada pula yang menyebut berasal dari Mindanao, kelompok ini di duga hendak melakukan aksi balas dendam atas kematian beberapa gembong teroris akhir akhir ini dan juga atas pengadilan terhadap terdakwa kasus terorisme yang masih hidup.

Kerusuhan ini tak pelak mengisyaratkan betapa loyonya para penegak hukum sehingga dengan mudahnya orang orang luar masuk ke Temanggung dan membuat keonaran tanpa bisa di cegah lagi. Polisi mungkin tidak mau di cap telah kecolongan, akan tetapi nyatanya kejadian ini sungguh telah merobek dan mencederai hak asasi manusia bahkan telah membongkar system trias politika yang di anut negara demokrasi bernama Indonesia ini. Dan yang lebih menyesakkan dada adalah, pelakunya dengan garang dan tanpa sungkan sungkan lagi melabeli perbuatannya dengan agama.

Tulisan ini sebenarnya sebagai refleksi dari pertanyaan para wartawan cetak dan elektronik, mereka menanyakan hal hal yang mengarahkan kepada kasuistis parsial, maka saya katakan saya tidak mau berkomentar kalau anda semua menanyakan yang parsial parsial.

Kenapa ?.

Kejadian buruk yang tidak saja mencoreng nama baik agama, khususnya Islam, juga mencoreng nama baik bangsa dimata dunia. Bahwa pemerintah ternyata tidak mampu melaksanakan undang undang dasar 45. Pemerintah yang berkewajiban melindungi segenap tanah tumpah darah dan menyelenggarakan kesejahteraan umum, gagal. Pemerintah hanya bertutur dan berkomentar, atau paling banter mengutuk. Saya bilang, tugas Menko Polkam dan Presiden itu bukan mengutuk atau melaknat kejadian yang sangat biadab itu. Sebab mengutuk itu perilakunya nenek sihir.

Pemerintah harusnya segera menugaskan pejabat keamanan untuk melakukan tindakan nyata. Mas Joko tidak cukup berwacana, tetapi menegur dan memerintahkan anak buahnya baik TNI maupun Polri untuk segera melakukan tindakan nyata. Tangkap dan adili pelaku kerusuhan. Tidak usah bingung mencari payung hukum segala sebagaimana yang di pidatokan SBY. Negara ini negara hukum, dan Pancasiala serta UUD 45 adalah hukum tertinggi kita. Dari sini sudah cukup menangkap para pelaku kerusuhan atas nama agama itu.

Allah dalam kitab suci mengatakan ‘wa idza akromna ala bani adam’ (Allah meninggikan derajad anak cucu Adam). Maka tidak boleh dibantai sebagaimana membantai anjing atau kucing. Bahkan ayam ketika disembelihpun menggunakan tatacara yang santun yang tidak menyakitkan. Padahal ini binatang.

Pemerintah sebenarnya sudah faham, intelnya banyak, mulai dari Koramil , Polsek sampai tingkat nasional. Alat bukti juga lebih dari cukup untuk melakukan tindakan. Yang di perlukan hanya keberanian dan kejujuran untuk membela bangsanya sendiri dari intervensi organisasi dan LSM LSM asing yang berusaha merusak pranata sosial.

 Azas Manfaat.

Selama ini semua kejadian demi kejadian tidaklah berdiri sendiri ini. Semua by design.  Ada kecurigaan, pemerintah SBY menggunakan kasus bernuansa SARA ini untuk menutupi dan mengalihkan isu. Selama ini rakyat melihat, begitu century akan terkuak, tiba tiba di munculkan penangkapan teroris. Demikian pula ketika kasus gurita Cikeas yang menghebohkan mencuat,  dimunculkanlah episode penangkapan terroris di Temanggung. Dan ketika sekarang Gayus lagi merdu merdunya menyanyi, lantas  DPR kepleset memperlihatkan belangnya dengan mengusir komisioner KPK (Bibit dan Candra) maka muncul kerusuhan Ahmadiyah di Cikeusik dan kerusuhan Temanggung.

Pola orde baru yang diterapkan rezim sekarang ini nampak nyata sekali. Maka wajar kalau kejadian demi kejadian mengesankan adanya pembiaran. Kan sangat lucu jika intel yang sebanyaknya itu tidak mampu mendapatkan laporan akurat untuk dijadikan bahan pengambilan keputusan. Orang membawa narkoba hanya beberapa gelintir saja dapat tercium, ini ribuan orang berbondong bondong dibiarkan. Dan pemerintah kenapa tidak berani tunjuk hidung bahwa FPI yang selama ini menjadi biangnya ?.  Kenapa ?.

Azas manfaat ini juga digunakan oleh musuh musuh SBY, untuk memancing emosional rakyat. Kelaparan, kemiskinan, pengangguran, tingginya harga kebutuhan pokok dan lain sebagainya menjadi peluru ampuh bagi kaum oposisi untuk  mendiskreditkan pemerintah. Jika ini di biarkan, maka kasus  revolusi Mesir bisa saja terjadi di Indonesia. Mereka yang menjadi musuh musuh SBY bisa saja menunggangi masalah masalah di atas untuk menggulingkan SBY.

Saya setuju saja dengan langkah lanagkah lawan SBY yang menghendaki pemerintah ini berhenti saja karena memang sudah demikian carut marut. Tetapi saya tidak setuju dan sangat menolak jika cara pengambilan kekuasaan itu mengorbankan rakyat kecil. Mengorbankan minoritas sebagai tumbal. Karena disamping sangat tidak elegan juga akan melahirkan cost sosial yang sangat besar. Disamping itu, kalaupun toh berhasil menggulingkan SBY, rehabilitasi untuk mengembalikan kehidupan yang plural, rukun dan senantiasa bernafaskan Bhineka tunggal ika, sangat susah. Artinya, keberhasilan itu tidak ada artinya.

Negara bangsa,

Rakyat dan para elite yang sudah kadung muak melihat jalannya pemerintahan ini sebaiknya berfikir jernih. Jangan terlalu tamak kekuasaan. Sebab kalau antara kedua belah pihak (pemerintah dan lawan lawan politiknya) tidak bisa menahan diri, dan terus memaksakan kehendaknya, yang menjadi korban tetap saja rakyat.

Kita harus kembalikan kesadaran rakyat dan bangsa ini, juga para pemimpin partai untuk kembali belajar kepada sejarah, belajar kepada komitmen kebangsaan, belajar kepada niat awal pendidirian negara bangsa ini. Bahwa NKRI adalah negara bangsa yang di susun dari berbagai suku bangsa, agama, adat dan kepercayaan. Ingatlah pada KH Wahid Hasyim dan Agus Salim, serta BPUPKI pada waktu merumuskan negeri ini bersama Bung Karno 60 tahun lalu. Karena komitmen mereka Indonesia adalah negara bangsa, maka ketika Mr Maramis akan memisahkan diri  jika 7 suku kata dalam pembukaan UUD 45  (piagam Jakarta) tidak dihapus, semua founding father waktu itu tersadarkan, kemudian luruh hatinya untuk lebih mengutamakan NKRI. Dan dihapuslah 7 suku kata itu.

Sekarang ini sudah tidak  ada yang faham tentang konsensus ini. Sehingga pemerintah masih membutuhkan payung hukum hanya untuk menindak gerakan yang nyata nyata berhadapan denagan Pancasila dan UUD 45. Kalau negeri ini negara Islam, silahkan rakyat boleh tidak terima dan menganeksasi pengadilan. Tapi negara ini negara Pancasila. Maka bukan hukum Islam yang diterapkan dalam kehiduapan bernegara dan berbangsa.

Jadi  jelas sudah, bahwa siapa yang anti pancasila dan sengaja akan menjungkirkan serta  mencoba kesaktian pancasila dengan menawarkan ideologi Islam, mengganti sistem konstitusi  dengan Khalifah. Tunggu apa lagi ?. Kalau memang tidak setuju dengan Pancasila dan UUD 45, kenapa tidak migrasi ke Arab saja?. Sehingga bisa bebas menerapkan hukum yang dikehendaki.

Bagi saya, kalau sekaliber Hadratusy Syeikh Hasyim asy A'ri yang telah terbukti menggelontorkan resolusi jihad demi menjaga kemerdekaan RI, dan memerintahkan santrinya melawan tentara sekutu sehingga muncul peringatan hari Pahlawan, bisa toleran terhadap sesama dan menerima NKRI sebagai sebuah solusi bersama. Maka janganlah coba coba budaya luhur ini digantikan dengan kebrutralan dan aroganitas. Masyarakat NU masih menunggu. Dan kalau memang tidak ada jalan lain, jangan heran kalau nanti demi keutuhan NKRI muncul resolusi jihad terhadap Wahabi dan kelompok kelompok radikal lainnya.

Akhirnya, mari kita semua ud'u ilallah bil hikmah wa mauidlotul khasanah. Jangan gunakan kekerasan. Negeri ini ada aturannya. Jangan jadi polisi sendiri, jadi hakim sendiri, jadi tentara sendiri. Semua orang dikaruniai keberanian oleh Allah. Hanya bedanya, ada yang pakai aturan atau aqidah dan ada yang berlabel aqidah tapi ora genah.

oleh : KH Nuril Arifin Husein

Pengasuh Pesantren Abdurahman Wahid Soko Tunggal
Ketua umum Forum Keadilan dan Hak Azasi Umat Beragama se Indonesia
Ketua Dewan Syuro Gubrak Indonesia

Tidak ada komentar