Breaking News

Musim Panen: NU & Generasi Muda Nahdliyin

(Tulisan ini sudah dimuat dalam buku: Binhad Nurrohmat (Ed), 2010, Dari Kiai Kampung Ke NU Miring: Aneka Suara Nahdliyin Dari Beragam Penjuru, Jakarta: Penerbit Ar-Ruzz Media)

Krisis “Orang Pandai”

Musim panen (harvesting season) akan tiba 25 tahun lagi. Itulah prediksi yang pada dekade 1990-an pernah dilontarkan oleh mantan Rektor Universitas Paramadina Jakarta, almarhum Nurcholish Madjid (Cak Nur). Cak Nur mencoba merespon perkembangan Nahdlatul Ulama (NU) dan generasi muda Nahdliyin pada saat itu. Takjub melihat fenomena baby-booming, yakni muncul dan berkembang pesatnya generasi muda terdidik-terampil (selanjutnya disebut orang pandai) Nahdliyin, Cak Nur memprediksi bahwa 25 tahun lagi NU akan memanen bibit-bibit mudanya itu. Pada saat panen tiba, mereka akan menguasai sektor-sektor penting dalam struktur kelembagaan negara dan masyarakat di Indonesia. Prediksi Cak Nur tentu bukan tanpa alasan. Pada dasawarsa 1980 & 1990-an memang terlihat ada geliat intelektualisme & aktivisme baru dikalangan generasi muda Nahdliyin. Periode NU dibawah kepemimpinan almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini bahkan dianggap sebagai periode dimana NU terlahir kembali (reborn) untuk yang kedua kalinya sejak pertama-kali berdiri pada 31 Januari 1926.

Munculnya geliat intelektualisme & aktivisme baru dikalangan generasi muda Nahdliyin ini tentu sedikit berbeda dengan periode-periode sebelumnya. Sejak masa revolusi kemerdekaan hingga dekade 1980-an, misalnya, selain dibidang agama, jarang ditemui generasi muda Nahdliyin yang terdidik-terampil modern dibidang-bidang lain. Pada tahun 1950-an, ulama besar NU almarhum Kyai Wahid Hasyim yang juga ayah almarhum Gus Dur, bahkan pernah berseloroh menyatakan bahwa mencari “orang pandai” di NU adalah ibarat mencari tukang es pada jam 1 malam. Pada saat itu Kyai Wahid Hasyim merasakan betul sulitnya mencari orang pandai di dalam NU. Hal ini memaksa para pemimpin NU pada saat itu untuk merekrut “orang luar” untuk dijadikan pengurus dan anggota NU. Ketika Partai NU keluar sebagai pemenang ketiga pada Pemilu tahun 1955, mereka kesulitan mengirimkan orang pandai dari NU yang bisa dikirim ke parlemen. Untuk mengatasi krisis ini, mereka lalu merekrut beberapa tokoh dari luar seperti Prof Sunarjo (ekonom),Asrul Sani (sutradara), Usmar Ismail (seniman), dan dua orang keturunan Tionghoa Tan Kiem Liong dan Tan Eng Hong (pengusaha) untuk bergabung dengan NU. Hal ini tentu amat bisa dimaklumi, karena pada tahun-tahun itu NU mengalami defisit sumber daya manusia. Sebenarnya yang terjadi bukannya tidak ada “orang pandai” di dalam NU. NU sendiri adalah organisasi ulama dan ulama dalam bahasa Arab berarti “orang berilmu”atau “ilmuwan”.Namun, kata “ulama” dalam NU pada saat itu sepertinya telanjur direduksi hanya menjadi “ilmuwan agama” atau orang yang ahli tentang agama saja. Karena keahlian mereka sangat terbatas, NU mengalami kesulitan ketika jam’iyah ini bertransformasi dari sebuah organisasi keagamaan menjadi partai politik. Partai politik membutuhkan wakil yang menguasai berbagai bidang ilmu, tidak hanya ilmu agama saja.

Imbas dari minimnya “orang pandai” dalam NU juga terlihat jelas ketika pada saat itu posisi-posisi penting dalam struktur kelembagaan negara dan masyarakat lebih banyak dipegang oleh kaum Muslim terdidik-terampil kota. Mereka umumnya berlatarbelakang modernis. Kalau tidak dari Masyumi, ya dari Muhammadiyah. Faktor langkanya kaum terdidik-formal inilah yang membuat generasi muda Nahdliyin pada saat itu semakin lama semakin terpinggirkan perannya dalam percaturan bangsa dan masyarakat, sehingga mereka hanya menempati peran-peran yang kurang strategis.

Dalam konteks relasi rakyat dan negara, NU pada masa Orde Baru juga sering tidak diuntungkan oleh birokrasi dan bahkan mengalami marginalisasi. Dalam bahasa sederhana para kyai, NU (baik secara jama’ah maupun jam’iyah) tak ubahnya seperti “pendorong mobil mogok”. Ketika mobil sudah bisa terdorong dan berhasil dikendarai, sang pendorong justru tertinggal (untuk tidak mengatakan sengaja ditinggalkan) di belakang dan tak turut serta dalam pergerakan mobil itu. Ada juga yang mengibaratkan NU sebagai “lengkuas yang dibutuhkan untuk bumbu masak, namun dipinggirkan manakala masakan sudah matang”. Menurut pengamat NU asal Belanda Martin van Bruinessen (2004), NU memang punya bobot politik yang cukup besar. Ini karena NU memiliki massa yang jumlahnya sangat banyak (lebih dari 40 juta) dan bisa dimobilisasi dalam krisis politik. Pada zaman revolusi, dan juga pada zaman peralihan dari Orde Lama ke Orde Baru, orang-orang NU cukup memainkan  peranan penting. Misalnya, sebagai unsur utama laskar Hizbullah dan Sabilillah pada 1945-49, dan turut membantu proses penggulingan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 1965-66. Berkat kekuatan fisiknya, NU memainkan peranan penting dalam perubahan politik dua masa peralihan tersebut. Akan tetapi, sumbangan penting itu tidak pernah dapat diterjemahkan menjadi pengaruh nyata dalam pemerintahan, dewan perwakilan, maupun masyarakat sipil. Dua tokoh NU yang paling menonjol pada masa peralihan tersebut, Wahid Hasyim dan Subchan ZE, kemudian disingkirkan (dimarginalisir) dari sistem politik. Massa NU yang demikian banyaknya juga tak dilibatkan dan tetap berada di pinggiran.

Tanpa harus menggunakan perspektif dan teori konspirasi terhadap pemerintah Orde Baru, menurut saya, lagi-lagi hal di ini juga sedikit-banyak dipicu oleh sebuah sebab yang mencolok. Yakni, terbatasnya orang pandai dari kalangan generasi muda Nahdliyin yang memadai untuk bisa masuk ke dalam lingkaran birokrasi yang memiliki logika dan rasionalitas sendiri. Saat awal Orde Baru, seperti pada kasus tahun 1955, NU memang defisit politisi handal. Ketika termarginalisir dan berada di luar “pagar pemerintah”, NU juga kesulitan menyuarakan aspirasinya karena minimnya “orang pandai”. Implikasi dari hal ini, salah satunya, adalah keharusan atas kepemilikan keahlian yang bukti formalnya diperoleh melalui mekanisme pendidikan formal.

Panen “Orang Pandai”

Namun, pada pertengahan dasawarsa 1980an, mulai terjadi perubahan mengejutkan di tubuh NU. Menurut Martin, perubahan yang paling sering disorot media massa dan sering menjadi bahan kajian akademis pada saat itu ialah proses ‘kembali ke khitthah 1926’. Pada tahun 1984, melalui Muktamar Situbondo, NU menyatakan diri keluar dari politik praktis dan kembali menjadi  ‘jam’iyyah diniyyah’, bukan lagi wadah politik. Dengan kata lain, sejak saat itu, para kiai NU bebas berafiliasi dengan partai politik mana pun (termasuk dengan Golkar) dan menikmati enaknya kedekatan dengan pemerintah. NU tidak lagi ‘dicurigai’ oleh pemerintah, sehingga segala aktivitasnya seperti pertemuan, seminar dan yang lainnya tidak lagi dilarang dan bahkan malah sering ‘difasilitasi’. Perubahan tersebut, menurut Martin, meski merupakan momentum penting dalam sejarah politik Orde Baru, tapi dapat juga dipahami sebagai sesuatu yang berkesesuaian dengan tradisi politik Sunni, yakni mencari akomodasi dengan penguasa.

Perubahan lain ditubuh NU yang juga yang tidak kalah mengejutkan, menurut Martin, adalah terkait generasi muda Nahdliyin. Perubahan ini ditandai dengan mulai munculnya dinamika baru generasi itu dengan melalui geliat intelektual dan menjamurnya aktivitas sosial, yang nyaris tak tertandingi oleh generasi muda dari kalangan masyarakat lain. Selain itu, generasi muda Nahdliyin yang sebelumnya kebanyakan hanya tamatan pesantren dan tidak menguasai ilmu-ilmu umum, pada tahun 1980-an mulai berbondong-bondong memasuki perguruan tinggi umum di kota-kota besar. Urbanisasi dan proyek pembangunan yang digelontorkan Presiden Soeharto menciptakan peluang bagi kaum Nahdliyin yang kebanyakan tinggal di pedesaan untuk menyekolahkan anak-anak mereka ke pendidikan tinggi dan modern. Generasi muda Nahdliyin yang lahir pada akhir 1960-an dan sesudahnya, adalah generasi baby-boomer yang mendapat kesempatan untuk belajar lebih baik dibanding para orang tua mereka.

Generasi itu umumnya mengenyam pendidikan agama dan pendidikan umum secara sekaligus. Kombinasi antara pesantren dan atau madrasah dengan sekolah/perguruan tinggi umum. Ledakan baby-boomer NU ini mulai dirasakan tahun 1980-an dan 1990-an dan semakin keras ledakannya setelah memasuki tahun 2000-an. Seperti sudah disebutkan di atas, generasi muda Nahdliyin kini mulai banyak mengisi jabatan dan posisi penting, baik di pemerintahan maupun lembaga professional. Mereka juga menguasai gerakan masyarakat sipil yang sebelumnya didominasi generasi muda modernis dan kelompok sekuler.

Menurut Luthfi Assyaukanie (2010), yang paling menggembirakan adalah bahwa generasi muda Nahdliyin juga “leading” dalam pengembangan pemikiran Islam, khususnya yang menyangkut wacana pembaharuan. Lazim di ketahui bahwa gerakan pembaharuan Islam adalah milik kaum modernis. Gerakan ini di Indonesia pertama-tama di mulai oleh kaum modernis di Sumatera Barat dengan di dirikannya sekolah-sekolah modern seperti Adabiyah, Jembatan Besi dan Thawalib.

Di Jawa, gerakan pembaharuan Islam juga di usung oleh kaum modernis, terutama Muhamadiyyah. Sebelum tahun 1980-an NU sering dianggap sebagai organisasi Islam yang anti-pembaharuan, reaksioner terhadap dunia modern dan bahkan mendapatkan stereotip sebagai organisasi kolot dan anti-kemajuan. Namun itu semua berubah sejak pertengahan tahun 1980-an, khususnya ketika Gus Dur memimpin organisasi ini. Gus Dur melakukan gebrakan-gebrakan yang belum dilakukan para pendahulunya. Ia membawa NU menjadi organisasi Islam yang dinamis. Di tangannya, NU mengalami artikulasi intelektual yang tinggi dan bahkan mampu melampaui pencapaian organisasi-organisasi Islam modernis lainnya. Selain memimpin NU selama 3 periode (1984-1999), Gus Dur sendiri menjadi ikon banyak isu penting yang diusung gerakan sipil di Indonesia. Dia menjadi ikon demokrasi, pluralism, kebebasan, HAM dan sebagainya. Di era Gus Dur, ruang kebebasan berpikir di dalam NU dibuka selebar-lebarnya.Ini mendorong generasi muda Nahdliyin untuk semakin belajar banyak hal dan mengartikulasikannya dalam praksis-praksis sosial dimasyarakat. Lebih jauh Luthfi berpendapat bahwa Gus Dur bahkan menjadi pelindung mereka dari kritik dan serangan para tokoh senior NU dan tak sejalan gebrakan generasi muda Nahdliyin. Kondisi ini memunculkan banyak sekali generasi muda Nahdliyin dengan varian pemikiran dan aktivitasnya.

Dengan menyebut mereka sebagai generasi progresif, La Ode Ida (2004) menyusun 3 tilopogi generasi muda Nahdliyin.

Pertama, kelompok progresif-transformis, yakni mereka yang secara internal mengupayakan penyadaran terhadap subyek (utamanya massa akar-rumput NU). Mereka berharap subyek tersebut yang akan mengubah dirinya sendiri serta melakukan perubahan dalam komunitas yang lebih luas. Mereka ingin melakukan pencerahan agar massa akar-rumput NU tidak terjebak dalam persoalan politik pragmatis, sehingga nantinya NU dapat mentransformasikan programnya dalam berbagai hal dan berbagai wilayah kehidupan. Model seperti ini banyak dilakukan oleh generasi muda Nahdliyin yang aktif di P3M, Lakpesdam, dan LP3ES.  

Kedua, kelompok progresif-radikalis. Yakni mereka memperjuangkan kesetaraan (egalitarian) dengan menjungjung tinggi atau bersandar pada nilai-nilai HAM dan kultur dasar komunitas. Kelompok ini sering disebut sebagai ‘virus pemikiran dan gerakan kiri’ asal NU. Generasi muda Nahdliyin yang aktif di LKiS dan Syarikat bisa dijadikan contoh model berfikir yang seperti itu.  

Ketiga, kelompok progresif-moderat, yakni mereka yang memiliki ide-ide perubahan tetapi tidak memiliki ideologi yang jelas dan konsisten. Mereka tidak mau total sebagaimana kelompok pertama dan kedua. Mereka lebih memilih berada ditengah-tengah arus yang ada. Terlepas dari segala perbedaan tipologi generasi muda Nahdliyin tersebut, menurut La Ode Ida, ketiganya telah menjadi corak berfikir kalangan muda. Mereka banyak bergabung dalam organisasi dan LSM yang mampu menampung cara berfikir mereka. Contohnya, dengan khazanah berfikir yang mensinergikan antar kitab kuning dengan keilmuan modern-kontemporer mereka mampu membuat genre baru pemikiran yang terkadang saat bisa meresahkan kalangan kiai-kiai sepuh NU.

Perkembangan pesat generasi muda Nahdliyin ini dibidang intelektual dan aktivitas sosial ini menurut Hairus Salim dkk (1998) ini didorong oleh beberapa hal.

Pertama, akses pendidikan yang tinggi. Pengamat NU asal Perancis Andree Feillard dalam salah satu penelitiannya yang dilakukan tahun 1990-an menunjukkan bahwa Gerakan Pemuda Ansor, misalnya, sebagai besar anggotanya pernah mengenyam sekolah umum. Mereka juga pernah mengenyam pendidikan di perguruan tinggi dengan komposisi 40 % di perguruan tinggi Islam (IAIN) dan 54 % di perguruan tinggi umum. Sisanya (6%) adalah mereka yang pernah kuliah di kedua jenis perguruan tinggi itu. Menurut Andree, karena semakin tingginya persentuhan mereka dengan dunia pendidikan, semakin tinggi pula khazanah keilmuan yang mereka miliki.  

Kedua, kekayaan tradisi intelektual. Disamping generasi muda Nahdliyin fasih dan familiar dengan khazanah Islam klasik yang mereka peroleh dipondok pesantren dan atau madrasah, mereka juga mendalami ilmu-ilmu umum. Dengan tidak tercerabut dari akar tradisinya, mereka sangat intens melakukan kritik sosial dan mengawinkan kosa-pengetahuan baru dengan khazanah tradisi yang mereka miliki.  

Ketiga, pengaruh Gus Dur. Periode kepemimpinan Gus Dur di NU dengan segala gebrakan dan pemikirannya (seperti gagasan pribumisasi Islam), tidak saja memicu kalangan kyai-kyai sepuh NU untuk melakukan kritik, tetapi juga mendorong generasi muda Nahdliyin untuk mengembangkannya dan bahkan mengaplikasikannya dalam praksi-praksis sosial. Meski Gus Dur sering dihakimi kiai-kian sepuh karena gebrakan dan pemikirannya, namun ia sangat besar kontribusi besar bagi perkembangan generasi muda Nahdliyin selanjutnya.

Keempat, marginalisasi ekonomi-politik. Harus di akui bahwa dalam perjalanan sejarahnya, NU seringkali, untuk tidak mengatakan senantiasa, dimarginalkan oleh rezim yang berkuasa. Orde Baru, terutama pada fase awal, termasuk yang paling getol menempatkan NU secara periferal. Tidak jarang sikap oposisi NU dengan pemerintah Orde Baru menyebabkan subordinasi dan diskriminasi pemerintah terhadap NU. Realitas historis seperti inilah yang barangkali menjadi cambuk generasi muda Nahdliyin untuk bangkit dengan berbekal pengetahuan & pengalaman yang mereka miliki.

Selain 4 faktor di atas, naiknya status ekonomi warga NU juga menjadi daya dukung bagi muncul dan menguatnya sumber daya manusia berkualitas dikalangan generasi muda Nahdliyin. Hal ini menyebabkan relasi antar sesama anggota masyarakat cenderung bisa terjadi secara seimbang di antara warga NU dan lainnya. Pada proses selanjutnya, penguatan kapasitas ekonomi warga NU semakin mendorong mereka untuk mengejar pendidikan setinggi mungkin. Bidang yang diambil juga tidak melulu studi Islam melainkan merambah ke bidang-bidang lainya. Hasilnya, dalam 5 tahun terakhir ini, muncul generasi muda Nahdliyin bergelar magister dan doktor dari universitas-universitas terkemuka di luar negeri seperti di Amerika, Eropa, Australia, Afrika dan juga dari universitas ternama di dalam negeri dengan ragam bidang ilmu yang bervariasi.

Potret geliat intelektual dan aktivitas social generasi muda Nahdliyin, khususnya di jalur cultural, salah satunya, terekam dalam buku yang di edit Hairus Salim (1998) berjudul Kultur Hibrida: Anak Muda NU di Jalur Kultural. Buku ini merupakan kumpulan biografi 9 tokoh muda NU yang menceritakan latarbelakang, biografi intelektual, perhatian dan aktivitas yang mereka lakukan. Kesembilan tokoh muda ini dapat dikelompokkan pada tiga bagian; pertama, intelektual muda; kedua, pekerja seni; ketiga, pekerja sosial yang bergerak pada bidang penguatan masyarakat petani, buruh, pekerja rumah tangga, pendampingan anak jalanan, dan aktivis gerakan mahasiswa. Merekalah beberapa sosok muda NU yang sungguh-sungguh bergerak secara konsisten di jalur cultural. Kultur hibrida ini, menjadi semacam virus-positif yang menjangkiti banyak generasi muda Nahdliyin baik dalam hal intelektualisme maupun aktivisme mereka.

Dari sisi intelektualisme, kultur ini menjadikan generasi muda Nahdliyin mengembangkan tradisi atau buda intelektual yang bersifat perpaduan dari beberapa komponen. Dari sinilah kita mengenal ide Islam Nusantara ala M Jadul Maula, Islam Post-Tradisional ala Ahmad Baso, Islam Liberal ala Ulil Abshar-Abdalla, Islam Kiri ala anak-anak PMII dan sebagainya. Proses negosiasi kreatif antara Islam normatif yang diwahyukan melalui instrumen kultural kemanusiaan masyarakat Arab dan historisitas masyarakat Islam dalam babakan sejarah panjangnya, termasuk dalam sentuhan nilai & tradisi kultural lokal Indonesia, semuanya menjadi mekanisme penting dari lahirnya kultur hibrida dikalangan generasi muda Nahdliyin. Melalui kultur ini, mereka tidak hanya merujuk pada khasanah tradisional keagamaan saja, tapi bersifat eklektik, dari berbagai sumber.

Generasi muda Nahdliyin sekarang tidak hanya berkutat pada tradisi Islam klasik dan menekuni kajian Islam pesantren saja, tetapi juga mulai gandrung dengan pemikiran-pemikiran sekuler dan kontemporer seperti filsafat, sosiologi, antropologi, politik, ekonomi dan bahkan bidang teknologi dan juga ilmu-ilmu alam. Mereka juga tidak hanya merujuk pada kitab kuning yang ditulis oleh ulama-ulama klasik, tetapi juga buku-buku hasil karya pemikir kontemporer (baik pemikir Islam maupun non Islam) seperti M Arqoun, Abid al-Jabiri, Nasr Hamid Abu Zayd, M Syahrour, Farid Essack, Hassan Hanafi, Fatima Mernissi, Amina Wadud, Karl Marx, Karl Popper, Juergen Habermas, Paul Riceour, Piere Bourdeau, Jacques Derrida, Michel Foucault, Roland Barthes, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Dari sisi aktivisme, generasi muda Nahdliyin tidak hanya konsern dengan bidang-bidang yang terkait langsung dengan keIslaman seperti fiqh, tasawuf, dan yang lainnya, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi, social dan politik, advokasi kaum buruh dan petani, advokasi kaum minoritas, HAM, emansipasi wanita dan sebagainya.

Catatan Penutup
Melihat semua fenomena di atas, panen ‘orang pandai” tampaknya sedang dan akan terus di alami oleh NU. Faktanya, geliat intelektualisme dan aktivitas social semakin lama semakin menjamur dan menggurita dikalangan generasi muda Nahdliyin. Padahal tahun 2010 ini belumlah melewati angka 25 tahun seperti di prediksi almarhum Cak Nur. Ini bias dibaca sebagai fenomena menarik di mana perkembangan dan dinamika generasi muda Nahdliyin berlangsung sedemikian cepat dan pesatnya. Meski demikian, ada 2 hal yang mesti mendapat perhatian.

Pertama, soal karakter ke-NU-an. Tidak bias dipungkiri, geliat intelektual & aktivitas sosial generasi muda Nahdliyin memang dipengaruhi oleh semangat yang oleh Hairus Salim di sebut sebagai kultur hibrida dengan modek eklektisimenya yang kental (menggabungkan tradisi atau budaya intelektual yang bersifat perpaduan berbagai komponen). Karena NU merupakan jam’iyyah yang meletakkan dasar akidah ahlus-sunnah wal-jama’ah (aswaja), mau tidak mau, ini menjadi basis dan ruh dari semua pemikiran dan aktivitasnya. Eklektisisme sendiri juga sebenarnya sudah inheren dalam doktrin aswaja. Kaidah “melestarikan yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik” (al-muhafadzoh ‘ala al-qodim al-sholih wa al-akhdzu bi al-jadidi al-ashlah) sudah begitu familiarnya dikalangan generasi muda Nahdliyin. Menurut Kyai Sahal Mahfudz (1999) Dalam derajat tertentu, semangat eklektisisme ini mendasari dan turut membentuk pola berpikir dan bersikap yang moderat dikalangan generasi muda Nahdliyin. Mereka misalnya tidak mengalami xenophobia (takut terhadap hal-hal baru) terhadap segala inovasi peradaban dari luar. Pendeknya, semangat eklektisisme membentuk sebuah karakter moderat dan akomodatif terhadap segala aspek dan dinamika kehidupan. Akan tetapi perlu di ingat pula bahwa batas antara moderasi dan pragmatisme sangatlah tipis. Dalam pragmatisme, semangat eklektisisme bias berubah bentuk menjadi lemahnya pertahanan diri menghadapi dinamika baru dalam kehidupan. Oleh karena itu, generasi muda Nahdliyin di tuntut untuk selalu melakukan peremajaan (rejuvenation) doktrin-doktrin dan nilai-nilai ke-NU-an agar sesuai dengan tuntutan dan tantangan zaman, serta melakukan transformasi disegala bidang tanpa harus kehilangan karakter ke-NU-annya.

Kedua, soal lambannya gerak NU dalam merawat dan memanfaatkan potensi banyaknya sumber daya manusia (SDM) handal diberbagai bidang yang sebenarnya di miliki. Saat ini, SDM handal NU itu kini semakin membesar dan bahkan tidak hanya berada di Indonesia saja tapi juga di luar negeri. Akan tetapi , potensi besar ini belum terlalu mendapatkan perawatan dan pemanfaatn yang maksimal dari Jam’iyyah NU. Dalam hal ini, peran aktif para pengurus NU di semua level beserta lajnah, banom dan organisasi-organisasi underbow-nya dalam merawat potensi SDM yang dimilikinya haruslah dilakukan secara maksimal. Kalau perlu, mereka pro-aktif, menjemput bola, dengan cara menyediakan forum dan media tempat SDM handal NU tersebut bisa berkontribusi untuk NU. Melalui perawatan dan pemanfaatn SDM handal NU secara maksimal diharapkan mereka tidak jatuh ke tangan ‘kelompok lain’. Dengan beragam alasan, sudah cukup banyak SDM handal NU yang akhirnya “murtad”, menyeberang ke kelompok lain. Ini semestinya bisa di hindari jika Jam’iyyah NU cukup tanggap dan konsern dengan SDM handal yang dimilikinya.

Tidak ada komentar