Breaking News

"Mengembalikan Daulat Rakyat Demokrasi Kita"




Tidak dapat dipungkiri bahwa demokrasi di Indonesia tumbuh dan berkembang pesat setelah gerakan reformasi menumbangkan rezim Orde Baru. Keberhasilan itu diikuti dengan perubahan atau amendemen UUD 1945, yang kemudian membuka jalan bagi penerapan demokrasi langsung dan pembatasan masa kekuasaan presiden menjadi dua periode. Proses demokrasi saat ini memperlihatkan pergeseran menjadi oligarki, baik partai maupun elite. Kenyataan ini membuat demokrasi tidak berhikmat pada kepentingan rakyat. Oligarki itu pun diikuti perilaku korup dan akhirnya demokrasi hanya dinikmati elite, bukan rakyat.

Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengatakan bahwa demokrasi di Indonesia sedang dalam krisis. Menurutnya, rakyat yang seharusnya merupakan elemen esensial dalam negara demokrasi, nyata-nyatanya tak menikmatinya. "Sistem demokrasi telah bergeser menjadi oligarki, di mana keputusan pemerintah dipelintir oleh segelintir elit politik," katanya.

Ia menjelaskan, bahwa pemerintahan oligarki diikuti oleh perilaku koruptif, yang membuat politisi cenderung berbuat korup. "Demokrasi hanya dinikmati oleh elite, bukan rakyat. Ini bertentangan dengan watak demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi” ujar Mahfud dalam pidato Kebudayaan di Gedung Graha Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Sabtu 10 Nopember 2012.

Ia melanjutkan dengan mencontohkan praktik oligarki dalam pemerintahan daerah dalam kasus perizinan usaha pertambangan atau perkebunan. Kebijakan yang dikeluarkan oleh pejabat terkait bukan untuk menyejahterakan rakyat, melainkan dibuat atas kendali transaksional dengan "penguasa hitam" yang orientasinya adalah uang.

Akibatnya demokrasi dijadikan sebagai media penyalur kepentingan subjektif para elit. "Rakyat tak mempunyai posisi tawar yang cukup untuk berhadapan dengan para elit pelaku politik", ucapnya. Namun, Mahfud mengajak kita untuk optimis terhadap krisis demokrasi yang melanda dengan mengembalikan kedaulatan ketangan rakyat sebagai jantung demokrasi.

Ia mengajak agar kita kembali ke rule of law, yakni demokrasi yang diatur oleh hukum yang ditentukan dengan cara-cara demokratis berdasarkan konstitusi, tanpa kecuali. Semua aturan hukum yang dibuat melalui mekanisme demokrasi tidak boleh bertentangan dengan konstitusi. Dijelaskan, apa yang terjadi sekarang adalah krisis demokrasi, atau demokrasi dalam krisis. Demokrasi yang tidak kenal batas kemerdekaannya, lupa syarat-syarat hidupnya, dan melulu menjadi anarki, lambat laun akan digantikan oleh diktator.

"Ini adalah hukum besi daripada sejarah dunia," kata Mahfud mengutip pernyataan Bung Hatta dalam bukunya Demokrasi Kita. Menurut Mahfud, apabila fenomena pergeseran demokrasi itu sebagai suatu krisis, hal itu bukan untuk ditinggalkan, melainkan harus kita perbaiki. Secara teori dan praktik kenyataan menunjukkan banyak penyimpangan.

"Jadi, kuncinya adalah kedaulatan dikembalikan pada rakyat demi kesejahteraan rakyat karena kita adalah negara kesejahteraan. Semoga rakyat Indonesia semakin sadar bahwa kita perlu memperbaiki secara bersama-sama, bukan merusak secara bersama-sama," ujar Mahfud.

Dalam pidato yang dihadiri berbagai elemen masyarakat ini, menyatakan keyakinannya bahwa kita bisa keluar dari krisis, mengembalikan lagi daulat rakyat sebagai jantung demokrasi. "Keyakinan itu ada setidaknya karena, pertama, kaum demokrat masih ada di antara kita. Kedua, sisi-sisi buruk dari implementasi sistem demokrasi dapat diselesaikan melalui nomokrasi (kedaulatan hukum)."

Pegangan Konstitusi
Kesadaran dan dorongan kolektif untuk mewujudkan cita-cita demokrasi yang berpihak pada kepentingan rakyat, lanjut Mahfud, tidak boleh berhenti. Kejengkelan atas buruknya demokrasi saat ini boleh saja memuncak, termasuk jengkel pada pemerintah sekalipun. Namun, itu tidak boleh memudarkan atau menghentikan kecintaan kita pada negeri ini.

Karena itu pula, upaya keluar dari krisis demokrasi harus terus diperjuangkan, daulat rakyat harus dikembalikan, sekalipun selalu dikepung pragmatisme, pesimisme, dan apatisme. Dalam rangka itu Mahfud mengajak semua pihak berpegang pada konstitusi.

"Karena konstitusilah pegangan kita, tempat kita berangkat dan kembali dalam membangun dan menata negeri ini, termasuk membangun demokrasi, menuju demokrasi yang berkedaulatan rakyat, lebih beradab, dan lebih bermartabat."

Kegiatan pidato kebudayaan yang sudah berlangsung selama 44 tahun di TIM itu juga menampilkan pertunjukan musik Tika And The Dissidents. Dalam penampilannya, kelompok musik tersebut membawakan empat lagu. Salah satu di antaranya adalah Polpot. Merupakan lagu yang menceritakan tentang sebuah keresahan terhadap media yang bisa mencetak buah pikiran. Selain itu, kelompok musik tersebut juga membawakan lagu Genjer-genjer yang populer pada tahun 1960-an.

Sumber : Pidato Kebudayaan "Mengembalikan Daulat Rakyat Demokrasi Kita" oleh Mahfud MD. 
Oleh : Endah Rose Nice

Tidak ada komentar