Breaking News

Kebhinekaan Dalam Praktik Ajaran Islam

Allah SWT telah menakdirkan makhluk manusia beragam jenis, etnis, agama dan budaya, dengan tujuan agar manusia saling berbuat kebajikan dan kearifan antar sesama. Q.S.Al-Hujurat: 13:

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling berbuat kearifan. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu”

Dari segi keragaman agama, Al-Qur’an juga menyebut bahwa Yahudi, Kristen, Hindu (Budha), bukanlah kafir (tanpa iman), tetapi Ahlu Kitab yang berhak mendapat pahala dari Tuhan.

Q.S.Al-Baqarah: 62: “Sesungguhnya orang-orang mu’min, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin (Hindu-Budha-pen), siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”

Dalam Al-Qur’an dan Hadits, selain bangsa Arab dan Israel, juga ada disebut Romawi, Persia dan Cina. Bangsa Cina sangat istimewa, karena Nabi Muhammad SAW sendiri meminta umat Islam belajar ke Cina. Hal itu berarti Peradaban Cina non Muslim dikagumi oleh Rasulullah SAW. “Dari Anas bin Malik, dari Nabi SAW, bersabda: Tuntutlah ilmu walaupun ke Negeri Cina” (Musnad al-Rubay', Juz I, h.29)

Perintah belajar ke Cina tersebut mendorong umat Islam di zaman sahabat dan khilafah untuk mencari sumber pengetahuan terutama ke Romawi dan Yunani. Buku-buku ilmu pengetahuan dari Yunani pun diterjemahkan ke bahasa Arab.

Khalifah Harun al-Rasyid dan puteranya Al-Makmun pada zaman keemasan Dinasti Abbasiyah membangun Badan Penerjemahan (BAITUL HIKMAH) dan mengangkat Hunayn bin Ishaq bersama puteranya Ishaq bin Hunayn dari kalangan Kristen, mengepalai lembaga tersebut, sekaligus Ketua Tim Dokter istana.

Penerjemah dari Kristen Nestoria adalah Bakhtisyu’, yang diangkat menjadi Kepala Rumah Sakit Baghdad. Demikian dlm buku sejarah Akhbar al-‘Ulama’ bi Akhyar al-Hukama’ Juz I, h. 77 oleh Al-Qufty; Tarikh al-Islami Juz 4 h.491 oleh Al-Dzahaby dan Wafyat al-A’yani wa Anba’u Abna’ al-Zaman Juz I, h. 205 oleh Ibn Khillikan.

Bekerja-sama yang baik dengan non Muslim seperti disebutkan berhasil membawa Daulah Abbasiyah ke puncak kejayaan. Umat Islam waktu itu memegang perintah Allah SWT, Q.S. Al-Mumtahanah: 8: Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik (bekerjasama) dan berlaku adil terhadap orang-orang (umat agama lain) yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil”.

Kerjasama dengan non Muslim sebenarnya bermula sejak Rasulullah SAW menyusun UUD (Piagam Madinah) yang pada pasal 37 berbunyi: “Kaum Yahudi dan kaum Muslimin membiayai pihaknya masing-masing.

Kedua belah pihak akan saling membela dalam menghadapi pihak yang memerangi kelompok-kelompok masyarakat yang menyetujui Piagam Perjanjian ini. Kedua belah pihak juga saling memberikan saran dan nasehat dalam kebaikan, tidak dalam perbuatan dosa”.

Dengan demikian, menolak bekerjasama dengan non Muslim dinilai menghalangi kedamaian dan kemajuan; sangat dikecam oleh Rasulullah SAW; “Barang siapa yang menzalimi (membunuh) seorang mu’ahid (dzimmi – non Muslim dalam masyarakat damai), maka ia tidak memperoleh aromanya Sorga” (Shahih Bukhari Juz 6, hadits 6516).

“Barang siapa yang menyakiti seorang dzimmi, maka akan dihukum dengan cambuk api di hari kiamat” (Al-Mu’jam al-Kubra: Juz 22, h. 52). “Bersabda Rasulullah SAW: Sorga itu haram bagi orang yang membunuh orang dzimmi (non Muslim), atau menzalimi, atau membebaninya tugas diluar kesanggupannya.” (Musnad Al-Rubay’ Juz I, h. 292). Masih banyak lagi hadits yang pengertiannya seperti tersebut. —
salam bhineka tunggal ika......( ki gudel )

Tidak ada komentar