Breaking News

Membumikan Bahasa Indonesia

Pernahkan kita mendengar atau membaca sebuah pernyataan yang isinya menngkritik dengan nada mencemooh penggunaan bahasa asing yang di singkat singkat ?. Misalnya kata 'assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh' yang di singkat singkat menjadi 'ass, askum, mikum dan seterusnya'?.

Jawabannya sudah tentu pernah. Bahkan mungkin bisa kita temui hampir setiap saat statemen statemen seperti di atas.

Lantas, pernahkah kita mendengar atau membaca pernyataan serupa yang isinya mengkritik penggunaan bahasa Indonesia yang di singkat singkat ?. Misalnya, 'selamat pagi' hanya di ucapkan 'met pagi' atau hanya 'pagi' saja. Atau bahasa Indonesia yang di campur campur dengan bahasa bahasa lain?.

Sudah tentu sangat jarang kita menemui seseorang yang memiliki semangat yang begitu fanatik terhadap bahasanya sendiri.

Kecenderungan lebih menggandrungi dan mengutamakan bahasa asing memang sudah menjadi penyakit akut dalam masyarakat kita. Mereka yang memiliki kemampuan dalam bahasa asing dianggap lebih siap menjawab tantangan dunia di banding dengan mereka yang kurang mampu berbahasa asing. Maka tak heran kalau lembaga lembaga pendidikan yang mengajarkan bahasa asing lebih di minati ketimbang bahasa Indonesia apalagi bahasa daerah. Lihat saja di perguruan perguruan tinggi, fakultas Bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya jauh lebih seksi di banding jurusan bahasa Indonesia maupun daerah.

Ironisnya, entah berkaitan atau tidak, meningkatnya minat siswa mempelajari bahasa asing justru tidak di barengi dengan meningkatnya prestasi anak didik di bidang Bahasa Indonesia. Laporan dari dinas pendidikan menunjukkan bahwa nilai UN untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia terus mengalami penurunan. Untuk level SMP, nilai rata rata siswa di tahun 2006 adalah 7,46. Tahun berikutnya turun menjadi 7,39. Dan di tahun 2008 turun lagi menjadi 7,00. Penurunan serupa juga di alami pada siswa tingkat SMA. Baik siswa SMA IPA, IPS bahkan SMA Bahasa.

Survey Tampoll Gubrak : 70% Gubraker Menolak Penghapusan Mata Pelajaran Bahasa Inggris SD

Rencana pemerintah yang akan menghapus pelajaran Bahasa Inggris terutama di tingkat Sekolah Dasar rupanya tidak mendapat dukungan penuh dari Gubraker. 70% Gubraker menyatakan tidak setuju jika pelajaran itu di hapus dari bangku Sekolah Dasar. Alasan yang mendasari itu kurang lebih seragam. Bahwa penguasaan bahasa Inggris sejak dini di anggap sangat penting bagi masa depan anak dalam menghadapi tatanan global.

Sementara 30% responden yang menyatakan setuju Inggris di hapus dari bangku SD beralasan bahwa nilai patriotisme jauh lebih penting untuk di tanamkan siswa dasar daripada mempelajari bahasa Inggris. Alasan lain adalah mata pelajaran yang ada sudah terlalu banyak. Menghapus pelajaran bahasa Inggris setidaknya mengurangi beban siswa yang notabene masih dalam batas usia bermain.

Terlepas dari alasan masing masing baik yang pro maupun kontra, sistem pendidikan di negara kita memang perlu perbaikan perbaikan. Di banyak negara maju, mata pelajaran yang di ajarkan di tingkat dasar jumlahnya tidak terlalu banyak. Antara 5 - 8 mata pelajaran. Sementara di Indonesia jumlahnya lebih dari 10 mata pelajaran. Ini belum termasuk kegiatan pendidikan lain yang bersifat informal semacam TPA, Kursus Bahasa, Kursus Komputer dan lain sebagainya.

Banyaknya mata pelajaran yang harus di kuasai siswa tentu akan berimbas pada psikologi mereka. Anak menjadi lebih mudah stres, labil dan destruktif. Satu guru saja belum tentu sanggup mengajar sepuluh mata pelajaran sekaligus, apalagi siswa didiknya. Oleh sebab itu pengurangan mata pelajaran yang sudah terlalu banyak menjadi suatu kebutuhan.

Benarkah penguasaan Bahasa Inggris menjadi kunci kesuksesan sebuah bangsa dalam bersaing di dunia global ?.

Inilah alasan utama kenapa banyak masyarakat menginginkan Bahasa Inggris tetap masuk dalam kurikulum Sekolah Dasar. Kegagapan berkomunikasi dalam bahasa internasional berarti hambatan sebuah bangsa untuk maju dan berkembang.

Sebuah alasan yang menurut penulis terlalu subyektif dan merefleksikan kecemasan yang berlebihan. Kita bisa ambil contoh Perancis dan Jepang. Di dua negara ini bahasa Inggris tidak di anggap sebagai bahasa yang penting. Di Jepang, mata pelajaran Bahasa Inggris baru di ajarkan secara efektif di tingkat SMA. Dalam pergaulan internasional, orang Jepang di kenal sangat fanatik dengan bahasanya sendiri. Ketika mereka bertemu dengan orang asing, yang pertama mereka lakukan adalah berusaha mengajak berkomunikasi dalam bahasa Jepang. Mereka baru menggunakan bahasa Inggris ketika lawan bicaranya tidak bisa berbahasa Jepang. Itupun kemampuan bahasa Inggris mereka rata rata buruk.

Apakah ketidakmampuan orang Jepang berbahasa Inggris menghambat mereka untuk maju ?. Ternyata tidak. Dengan masyarakat yang rata rata buta bahasa Inggrispun Jepang tetap mampu bersaing di dunia internasional.

Begitu juga dengan bangsa Perancis. Dalam penguasaan bahasa Inggris, barangkali masyarakat Indonesia masih lebih baik dari bangsa Perancis. Keengganan orang Perancis menggunakan bahasa Inggris juga terlihat dengan di keluarkannya larangan menggunakan bahasa Inggris dalam setiap rapat pejabat pemerintahan. Larangan ini tidak hanya penggunaan bahasa Inggris secara keseluruhan, istilah istilah tertentu dalam bahasa Inggrispun dilarang untuk di pakai dan harus di ubah ke dalam bahasa Perancis.

Jepang dan Perancis hanya sekedar contoh bahwa kemampuan dalam menguasai bahasa internasional bukanlah faktor utama yang menyebabkan sebuah bangsa mampu bersaing di dunia internasional. Justru fanatisme mereka terhadap kebudayaan dan tradisi sendiri yang membuat mereka kuat dan maju.

Dari segi jumlah penutur, baik bahasa Perancis maupun Jepang tidaklah lebih banyak dari jumlah penutur Bahasa Indonesia. Bahkan jika usulan agar ASEAN menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di sepakati, bahasa kita memiliki potensi besar untuk menjadi bahasa internasional yang sejajar dengan bahasa bahasa dunia lain.

Penghapusan Bahasa Inggris dari kurikulum SD sejatinya bukan kiamat bagi Indonesia untuk berbuat banyak di kancah internasional. Justru ini harus kita jadikan momentum yang tepat untuk lebih mempopulerkan bahasa Indonesia di kalangan dunia. Seperti halnya yang dilakukan orang Jepang yang setengah memaksa orang asing untuk berbicara dalam bahasa Jepang, kenapa kita tidak berfikir bagaimana caranya membuat orang lain mau belajar dan berkomunikasi dalam bahasa Indonesia.

Untuk membuat bahasa Indonesia menarik di dunia internasional, sudah tentu penuturnya harus mulai berfikir untuk meningkatkan kualitas penguasaan bahasanya. Di level Asean, kita harus terus mendorong bangsa bangsa Asean untuk menerima bahasa Indonesia atau bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar pertama menggantikan bahasa Inggris.

Perlu pembaca ketahui juga, bahwa Bahasa Indonesia menurut Departemen Luar Negeri RI sudah di ajarkan di 45 negara. Selain menjadi bahasa ibu bagi masyarakat Indonesia, Timor Leste, Malaysia, Brunei dan Singapura, bahasa Indonesia juga menjadi bahasa resmi kedua di Vietnam. Ini berarti dunia sudah mulai memperhitungkan kita.

Jadi, lebih baik menangis ketika nilai ujian Bahasa Indonesia anak didik kita jeblok, daripada meratapi di hapuskannya Bahasa Inggris atau bahasa asing manapun dari kurikulum Sekolah Dasar.

Oleh : Komandan Gubrak

Tidak ada komentar