Breaking News

PERANG BINTANG

Akhirnya Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Jendral Pol Sutarman. Walau demikian, Presiden tidak menganulir keputusannya untuk memberhentikan Jendral Sutarman dari posisi puncak kepolisian. Jabatan Kapolri di percayakan kepada wakapolri Komjen Pol Badrudin Haiti dan berstatus sebagai pelaksana tugas (Plt) dengan masa kerja hingga di lantiknya Kapolri baru.
Pict : www.rmol.co

Keputusan ini tentu saja tidak bisa memuaskan semua pihak. Akan tetapi menurut penulis, kebijakan Presiden ini setidaknya mampu menurunkan tensi politik yang lumayan panas beberapa hari terakhir. Di satu sisi, Presiden tidak mengabaikan saran maupun keputusan hukum dari KPK agar tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. Di sisi lain, Presiden juga tidak mencederai sikap parlemen yang meloloskan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Dan yang lebih penting lagi, sikap ini tentu menjawab keraguan publik terutama tudingan bahwa Presiden tidak mampu melawan tekanan dari partai partai pendukung.

Bola kini berada di tangan KPK. Jika KPK mampu membuktikan 'dosa' Budi Gunawan di Pengadilan, maka selamanya jendral bintang tiga kelahiran Solo itu tidak akan dilantik sebagai Kapolri. Akan tetapi jika KPK gagal membuktikan tuduhannya, pelantikan Budi Gunawan tinggal mengetok palu. Dan sekali lagi, sikap Presiden kali ini layak untuk di apresiasi sebagai sikap cerdas dalam menghadapi kebuntuan.

Terlepas dari penundaan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri, ada satu hal yang mungkin saja lolos dari pengamatan kita. Yakni di copotnya secara mendadak Komjen Pol Suhardi Alius dari posisinya sebagai Kabareskim Polri dan di gantikan oleh Irjen Pol Budi Waseso. Jendral termuda bintang tiga itu di pindahtugaskan ke Lemhanas. Sebuah posisi yang menurut sebagian orang hanya sekedar jabatan hiburan.

Kasus pencopotan Suhardi Alius inilah yang menurut penulis sedikit banyak menyibak drama dibalik gonjang ganjing penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. Ada dugaan bahwa jendral polisi kelahiran Jakarta inilah yang menyebabkan Budi Gunawan di tetapkan sebagai tersangka. Suhardi Alius di anggap bekerjasama dengan KPK dan PPATK guna mengganjal Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Pernyataan pengganti Suhardi Alius di posisi Kabareskrim, yakni Irjen Pol Budi Waseso tentang adanya penghianat ditubuh Polri setidaknya ikut menguatkan dugaan itu. Kendati tudingan itu langsung dibantah oleh Suhardi Alius, namun samasekali tidak cukup untuk menutupi adanya rivalitas para bintang di tubuh Polri. Persis seperti dugaan mantan Kapolri era Gus Dur, Jendral (purn) Chaerudin Ismael tentang adanya perang bintang di tubuh kepolisian.

Sekarang, tinggal bagaimana kita menunggu proses hukum di KPK. Kalau melihat track record KPK, kemungkinan Budi Gunawan untuk lolos dari jeratan hukum sangatlah kecil. Yang berarti peluangnya untuk memimpin institusi kepolisian juga kecil. Prediksi penulis, nantinya Jokowi bakal memilih lagi calon Kapolri kemudian di serahkan ke DPR. Jika kita mengacu pada nama tersisa yang pernah di usulkan Kompolnas, setidaknya ada tiga kandidat calon Kapolri. Yakni, Komjen Pol Putut Bayu Seno, Komjen Pol Suhardi Alius dan plt Kapolri Komjem Pol Badrudin Haiti. Di antara ketiga itu yang paling kecil peluangnya bisa jadi Suhardi Alius. Mengingat ia di anggap sebagai sosok yang terlibat dalam gonjang ganjing Polri. Itu jika Presiden kembali mengacu pada usulan Kompolnas.

Isu terbaru, konon Menko Polhukam Tedjo Edie sudah mengajukan delapan nama calon Kapolri ke Presiden. Di antaranya Putut Bayu Seno (Kabaharkam), Suhardi Alius (kepala Lemhanas), Badrudin Haiti (Plt Kaporli), Dwi Priyatno (Irwasum), Anang Iskandar (BNN), Saud Usman Nasution (BNPT), Boy Salahudin (Sestama Lemhanas) dan Djoko Mukti Haryono (Kabaintelkam).

Oleh : Komandan Gubrak

Sumber : dari berbagai media online

Tidak ada komentar