Breaking News

Bijak Menyikapi Kasus Kekerasan Bertendensi SARA

Dalam rentang waktu kurang lebih satu bulan, publik dikejutkan dengan beberapa peristiwa yang cukup menyita perhatian. Penganiayaan seorang ulama di Cicalengka, Bandung. Disusul kasus serupa yang menimpa kader ormas Islam, Persis, di Bogor. Belum cukup sampai di situ, publik disuguhi pula dua peristiwa kekerasan bertendensi SARA. Pertama pengusiran seorang biksu di Tangerang, lalu pembacokan seorang pastur di Jogjakarta.

Respon publik atas peristiwa itupun beragam. Ada yang menduga itu kriminal murni, permainan intelejen, akal - akalan para elite politik yang berkepentingan baik di Pilkada serentak maupun kepentingan 2019, dan banyak lagi pendapat dari publik mengenai peristiwa itu. Media massa, baik elektronik maupun cetak tak ketinggalan memblow up kasus kasus tersebut. Komentar komentar dari berbagai sumber segera menghiasi halaman halaman utama media massa. Tak ketinggalan, Presiden RI pun ikut mengomentari peristiwa itu.

Beberapa saat lalu penulis mendapatkan sms dari seorang kawan yang menanyakan, apakah rentetan kasus di atas adalah kesengajaan (settingan), terorganisir dan dilakukan kelompok tertentu ?. Penulis menjawab, secara nalar asumsi itu terlalu berlebihan. Bahwa kekerasan dan tindak intoleran itu fakta, sama sekali tidak bisa dipungkiri. Tapi, mengatakan bahwa itu digerakkan oleh kekuatan tertentu, belum tentu.

Memang, di media massa terutama di sosial media, perbincangan mengenai hal ini menjadi viral. Dan seperti penyakit yang sulit sekali disembuhkan, aktor aktor media sosial yang selama ini sudah kadung terbelah memanfaatkan isu ini sebagai alat provokasi. Maka, seperti yang sudah sudah, setiap isu digiring sedemikian rupa ke ranah yang bersifat politis.

Dalam obrolan pesan pendek dengan kawan, penulis mengatakan, kenapa kita tidak berusaha menggunakan nalar waras. Mengurai satu demi satu masalah sebelum akhirnya menyimpulkannya ?. Kasus penganiayaan salahsatu ulama di Cicalengka misalnya, pelaku usianya sekitar 50 tahun (hanya selisih 10 tahun dengan korban) dan tinggalnya tidak jauh dari lokasi korban. Artinya, mereka bertetangga dan kemungkinan saling kenal. Dalam banyak kasus kekerasan, bukankah sebagian besar selalu melibatkan orang - orang yang memang saling kenal ?. Lalu, kenapa kita tidak membuka asumsi bahwa itu persoalan yang bersifat pribadi ?. Begitu juga dengan kasus kekerasan yang menimpa salahsatu pengurus Persis di Bogor.

Statemen polisi yang mengatakan bahwa pelakunya adalah orang gila memang layak dipertanyakan. Akan tetapi tidak lantas membabi buta mencurigai penegak hukum atau malah mengatakan bahwa polisi memiliki kepentingan tertentu. Boleh jadi, polisi bertindak bijak. Daripada membuka aib atau masalah pribadi yang akhirnya malah mempermalukan korban, lebih baik mengatakan hal lain. Toh, kasus ini tetap diproses secara hukum. Dan nanti fakta faktanya bisa dilihat di pengadilan.

Kemudian, kasus pengusiran biksu di Tangerang. Penulis sepakat bahwa tindakan itu tidak bisa dibenarkan. Tapi mengasumsikan terlalu jauh apalagi menuduh masyarakat sekitar sebagai pihak yang mutlak bersalah adalah sikap yang kurang bijak. Kenapa kita tidak berusaha membuka asumsi lain ?. Mungkin saja memang sang biksunya meresahkan masyarakat atau memang ada unsur yang bersifat pribadi.

Cobalah perhatikan nama sang korban pengusiran baik baik. Di media massa tertulis namanya, Mulyanto Nurhalim. Dari nama itu setidaknya mengindikasikan bahwa pemberi nama itu (mungkin orang tuanya) merupakan seorang muslim dan Jawa. Meskipun bisa saja salah. Tapi, jika itu benar, artinya korban adalah mantan muslim yang kemudian berpindah keyakinan.

Mengacu pada bahasa anak muda 'jaman now', tidak semua mantan itu baik. Adakalanya susah move on. Gemar mengungkit ungkit masa lalu atau yang lebih parah lagi menjelek -jelekkan mantan. Demikian pula mantan penganut agama yang pindah ke agama lain atau pindah tidak beragama. Di media massa, ada banyak contoh dimana mantan muslim justru lebih garang menyerang agama lamanya. Demikian pula bekas penganut agama lain yang menjadi muallaf. Seringkali agresif menyerang agama lamanya, merasa apa yang dilakukan adalah kebenaran, dan bahkan merasa lebih pintar dari yang lebih lama dan alim mempelajari agamanya.

Kasus terakhir adalah penyerangan gereja di Yogjakarta. Sebuah peristiwa yang sangat memprihatinkan. Apalagi sebelumnya juga terjadi peristiwa tidak mengenakkan dimana acara amal sebuah gereja dibubarkan oleh sekelompok orang. Apapun alasannya, tindakan yang menjurus kekerasan adalah perilaku kriminal. Penegak hukum harus bersikap tegas terhadap kejahatan demikian.

Pun demikian, tanpa membenarkan tindakannya, penulis merasa tergelitik dengan latar belakang pelaku penyerangan. Dari sumber media massa dikatakan bahwa pelaku adalah anak remaja atau pemuda asal Banyuwangi. Berasal dari kalangan miskin, bahkan rumah tinggalnyapun belum teraliri listrik. Di katakan pula, ia dan beberapa saudara kandungnya adalah anak anak yang sebenarnya cerdas. Bahkan pelaku diberitakan pernah bersekolah di lembaga milik salahsatu tokoh NU Banyuwangi. Setelah pergi merantau atau mengembara entah kemana, perangainya berubah menjadi radikal. Gemar membid'ahkan amalan amalan yang biasa dilakukan masyarakat dan menjadi sangat eksklusif.

Fakta bahwa pelakunya berasal dari kalangan keluarga miskin jelas adalah keprihatinan lain yang layak untuk dijadikan bahan pemikiran. Dimana mana, kesenjangan dan kemiskinan menjadi salahsatu akar munculnya benih benih kekerasan. Benih itu kemudian disemai melalui pergaulan sosial, pemahaman keagamaan dan ideologi yang salah.

Terakhir,
Kekerasan, bullying dan perilaku kriminal lainnya, apakah itu berlatar belakang SARA, pribadi maupun kriminal murni, tidak bisa diselesaikan hanya dengan tindakan hukum semata. Perlu penanganan serius dari semua pihak. Dari hulu hingga hilir. Dan tidak kalah pentingnya lagi adalah sikap kita.


Tidak ada komentar