Breaking News

PREMANISME, NARKOTIKA dan KEHANCURAN SEBUAH BANGSA

"Dadi ben ketok nyambut gawe ngono loh, ora gur cangkem thok!!!"
(Jadi biar kelihatan bekerja gitu loh, bukan cuma ngomong doang!!!)

Saya mencatat, kalimat ini beberapa kali di ungkapkan oleh Gus Nuril Arifin dalam berbagai kesempatan. Sebuah nasehat atau lebih tepatnya sindiran bagi kita semua, bahwa sudah saatnya kita tidak hanya mengetengahkan wacana belaka. Harus ada tindakan nyata dalam mengaktualisasikan sebuah gagasan. Sebab problematika yang ada di depan mata sudah berlangsung begitu masif, akut, bertaut kelindan dan sangat merusak sendi sendi kehidupan.

Kasus penembakan di Lapas Cebongan misalnya, peristiwa itu tidak bisa di pandang hanya kasus kecil berbau balas dendam. Akan tetapi ada sesuatu yang lebih besar lagi di balik peristiwa itu. Pertarungan antara mafia narkoba yang melibatkan beking beking kuat di belakangnya. Baik itu beking dari oknum korp baju coklat maupun korp baju hijau yang kesemuanya ingin mengambil keuntungan dari legitnya bisnis haram narkoba. Demikian statemen pengasuh Pondok Pesantren Soko Tunggal itu dalam menanggapi isu mutakhir mengenai peristiwa Cebongan.

Lebih lanjut Gus Nuril mengatakan, omset dari peredaran narkoba di Indonesia ini nilainya tidak tanggung tanggung. 50 trilyun per tahun. Sebuah angka yang tentu saja lebih besar dari alokasi APBN yang di kucurkan ke setiap departemen kementerian yang ada kecuali Kementerian Pertahanan (77,27T), Kementerian PU (69,14 T) dan Kementerian Pendidikan (66 T). Sementara anggaran institusi kepolisian yang merupakan aparat paling depan dalam pemberantasan kejahatan narkoba hanya berkisar di angka 43,4T. Maka tidak heran jika kemudian banyak aparat penegak hukum lebih senang berkongkalingkong dengan para bandar narkoba daripada melaksanakan tugasnya. Sebab, apa yang di dapat dari para bandar angkanya lebih menggiurkan. Ironisnya, para penegak hukum yang terlibat dalam bisnis haram ini levelnya tidak lagi kelas bawah, tapi sudah menjangkiti hingga tingkat atas. Bahkan kejahatan ini konon juga melibatkan tangan tangan asing yang menginginkan Indonesia terus mengalami kemunduran.

Apa yang terjadi di China di tahun 1800 an adalah contoh nyata, di mana untuk melaksanakan niatnya menguasai negeri Tiongkok, bangsa Eropa menggunakan narkotika sebagai alat yang sangat efektif untuk melemahkan semangat dan mentalitas bangsa China. Mereka memperkenalkan barang haram itu tidak saja pada kalangan atas, tapi juga pada kalangan rakyat. Maka yang terjadi adalah kehancuran moral, ekonomi dan tatanan sosial di masyarakat. Pada titik inilah kemudian bangsa Eropa (Inggris) menyatakan perang terhadap China. Dan bisa di duga, hanya dalam tempo 8 tahun, daratan China jatuh ke tangan Inggris. Ini sebenarnya yang di inginkan pihak asing pada Indonesia.

Catatan BNN di periode 2012 menyatakan bahwa 2 dari 100 penduduk Indonesia adalah pengguna narkotika. Artinya dari 250 juta penduduk Indonesia, 5 juta (setara dengan jumlah penduduk di Provinsi Aceh) di antaranya adalah konsumen narkotika. Sebuah angka yang sangat mengkhawatirkan. Tidak saja merusak kader kader bangsa, akan tetapi juga menggerus ekonomi kita.

Oleh sebab itu di butuhkan tindakan nyata dari seluruh elemen anak bangsa. Tidak sekedar berwacana atau memberi saran kepada pemerintah saja, akan tetapi harus berani mendesak atau kalau perlu memaksa pemerintah untuk melakukan tindakan yang paling keras untuk memerangi kejahatan ini. Pelaku kriminalnya mesti di berantas, mereka yang berada di belakang para bandar, baik itu elite politik, birokrat maupun aparat penegak hukum harus di bersihkan.





Quote : "Jika pengadilan di meja hukum tidak berjalan dengan semestinya, maka yang akan terjadi adalah pengadilan jalanan" (KH Buchorie Masruri) 

Penulis : Dhan Gubrack
Photografer : Badut Semprul

Tidak ada komentar